dirjen aptika kominfo semuel abrijani pangerapan 169 Besok Medsos Tak Daftar Kominfo Bakal Langsung Diblokir? Mitra IT | Your Trusted & Reliable Software Solutions medsos

Besok Medsos Tak Daftar Kominfo Bakal Langsung Diblokir?

Jakarta, CNBC Indonesia – Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan bahwa aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tidak ada hubungannya dengan pengendalian konten dalam sebuah platform digital. Sebab pengendalian itu sudah ada aturannya sendiri, berbeda dengan pendaftaran yang dilakukan saat ini.

“Kalau dikaitkan dengan pengendalian beda lagi, ini benar-benar pendataan. Pengendalian itu sudah aturannya, ini pendataan supaya kita tahu siapa saja yang beroperasi secara digital di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Selasa (19/7/2022).

Lalu bagaimana nasib platform digital yang belum juga mendaftar hingga besok, Rabu (20/7/2022).

Pria yang akrab disapa Semmy ini mengatakan mereka tak akan langsung memblokir PSE yang belum terdaftar. Melainkan ada tiga tahapan administratif, yakni pertama melalui teguran, lalu denda administratif dan ketiga pemblokiran.

“Itu ada tiga tahapan, jadi terkait pendaftaran pun kami memudahkan mereka,” kata Semmy.

Soal memudahkan pendaftaran, ia mengaku bahwa Kominfo menyediakan kontak apabila PSE mengalami kesulitan dalam mendaftar ke sistem. Jadi, ia mengaku Kominfo tak ingin mempersulit proses pendaftaran.

“Opsi terakhir kalau sampai mereka ada hambatan dengan sistemnya atau ada ada waktu dan jaringannya, kirim aja manualnya dulu, tapi abis itu harus ditindak lanjuti pendaftaran melalui OSS.” pungkasnya.

(roy/roy)
Source : CNBC Indonesia

Recent News