3a003b7e 67f6 4242 a422 ae94388e6291 169 Data SIM Card Bocor, Kominfo: Hacker Bukan Pahlawan Mitra IT | Your Trusted & Reliable Software Solutions kominfo

Data SIM Card Bocor, Kominfo: Hacker Bukan Pahlawan

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kominfo menyatakan tiap kebocoran data memang ada kesalahan pengendali. Namun hacker yang jadi pelaku kejahatan dianggap seolah seperti pahlawan.

“Bahwa benar ada kebocoran, kesalahan pengendali. Seolah yang membocorkan itu pahlawan. Yang dibocorkan data-data kita juga,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di kantor Kominfo, Senin (5/9/2022).

Dia mengatakan hacker harus ditindak. Menurutnya seolah pelanggaran ini hanya satu sisi, namun sebenarnya ada dua yakni administrasi dan pidana.

Itu sebabnya Kementerian Kominfo meminta kepada pihak Cyber Crime Polri untuk menindak pihak yang membocorkan data tersebut. “Makanya kami undang Cyber Crime, ini juga harus ditindak. Indonesia sedang banyak serangan, harus bahu membahu,” kata Semuel.

Dia menegaskan setiap instansi memang perlu menjaga keamanannya. Namun aktivitas memperoleh data pribadi secara tidak sah adalah tindakan pidana.

Ucapan ini terkait dugaan kebocoran data SIM Card beberapa waktu lalu. Kebocoran itu sebesar 1,3 miliar baris data dengan ukuran 87GB.

Kominfo baru saja melakukan pertemuan dengan Dalam pertemuan bersama dengan operator seluler, pihak Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber Crime Polri, dan Dirjen PPI Kementerian Kominfo. Semuel menjelaskan dalam data sampel berjumlah 2 jutaan data itu masih ada kemiripan.

Dari data-data tersebut yang mirip mencapai 15-20%. Selanjutnya dilakukan investigasi terkait hal tersebut, BSSN akan membantu Dukcapil dan operator seluler untuk berkoordinasi terkait masalah ini.

Soal data yang tidak sama, dia menjelaskan ada kemungkinan peretas tidak memberikan datanya secara lengkap. Untuk itu dilakukan investasi agar mengetahui pihak mana yang mengalami kebocoran data dan cara memitigasinya.

Selain melakukan investigasi, Kominfo juga mengingatkan semua pihak memeriksa lagi sistem jika ada kebocoran untuk segera ditutup. Selain itu juga mematuhi aturan yang berlaku.

“Berikutnya memastikan jangan sampai ada kebocoran belum ditutup, kalau ada kebocoran. Sekali lagi itu menjadi tanggung jawab pengendali,” jelasnya.

“Mereka harus comply dengan aturan di BSSN, punya compliance untuk keamanan siber. Mereka harus comply”.

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Source : CNBC Indonesia

Recent News