565b51e2 22ff 4025 9ebf ad6ef889a95f 169 Dulu Miliarder Wanita Termuda, Kini Masuk Penjara 11 Tahun Mitra IT | Your Trusted & Reliable Software Solutions miliarder

Dulu Miliarder Wanita Termuda, Kini Masuk Penjara 11 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia – Elizabeth Holmes, pendiri startup Theranos, dijatuhi hukuman penjara lebih dari 11 tahun. Dia terbukti bersalah menipu investor mengenai efektivitas alat tes darah buatan perusahaannya.

Holmes dinyatakan bersalah pada Januari di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California. Dia menangis saat berbicara di pengadilan menjelang hukumannya pada Jumat (18/11).

“Saya menyukai Theranos. Ia adalah pekerjaan saya. Tim saya sangat berarti bagi saya. Saya hancur karena kegagalan saya. Saya sangat menyesal. Saya memberikan semua yang saya miliki untuk membangun perusahaan saya,” ujarnya dikutip dari CNBC Internasional, Senin (21/11/2022).

Tim pembelanya berpendapat dia harus menghadapi hukuman maksimal 18 bulan, menurut pengajuan pengadilan. Sebaliknya, dia diberikan 135 bulan, yang berarti 11 tahun tiga bulan, di balik jeruji besi.

The Wall Street Journal pertama kali mengungkap kisah tentang bagaimana teknologi pengujian darah Theranos berjuang untuk memenuhi harapan investor pada 2015.

Pengungkap fakta dan saksi lainnya muncul untuk memberikan laporan terperinci tentang tindakan Holmes dan mantan kepala operasi Ramesh “Sunny” Balwani menipu pasien, mitra , investor dan karyawan tentang perkembangan perusahaan dan kemampuan teknologinya.

Setelah dihargai US$9 miliar oleh investor swasta, Theranos resmi ditutup pada 2018.

“Terima kasih sudah menerima saya. Terima kasih atas kesopanan dan rasa hormat yang telah Anda tunjukkan kepada saya,” ujarnya.

“Saya merasakan rasa bersalah yang mendalam atas apa yang dialami orang-orang karena saya mengecewakan mereka. Kepada investor, pasien, saya minta maaf.”

Jaksa menuntut hukuman 15 tahun untuk mantan miliarder berusia 38 tahun yang hamil dan selebritas Silicon Valley itu.

Pada bulan Juli, Balwani, yang terlibat asmara dengan Holmes bertahun-tahun sebelumnya, dinyatakan bersalah atas 12 tuduhan penipuan kriminal. Hukumannya ditetapkan untuk bulan depan.

Hakim Pengadilan Distrik AS Edward Davila, yang memimpin persidangan Holmes, menjatuhkan hukuman tersebut.

Miliarder muda itu melakukan percobaan baru setelah seorang mantan karyawan muncul di depan pintunya pada Agustus untuk berbicara dengannya. Rekan Holmes, Billy Evans, mengatakan kepada pengadilan bahwa mantan karyawan itu membuat pernyataan menyesal di kediaman bersama mereka.

Namun karyawan itu, Adam Rosendorff, mengatakan kepada pengadilan bahwa pernyataannya yang ia buat karena tertekan memikirkan seorang anak harus hidup tanpa ibu mereka. Pendiri Theranos itu diketahui melahirkan anak pertamanya pada bulan Juli.

Pada 2014, Forbes memberi Holmes gelar miliarder wanita termuda yang kekayaannya diraih bukan dari warisan. Saat itu, Holmes berusia 30 tahun dengan harta US$ 4,5 miliar.

In 2014, Forbes had named Holmes as the world’s youngest self-made woman billionaire worth $4.5 billion when she was just 30 years old

Hukuman Holmes datang ketika mantan ikon miliarder teknologi muda lainnya, Sam Bankman-Fried, menghadapi masa depan yang menakutkan, menyusul keruntuhan tiba-tiba pertukaran cryptocurrency FTX minggu lalu.

Bankman-Fried belum didakwa melakukan kejahatan, tetapi dia dalam ancaman hukum setelah pengungkapan bahwa perusahaannya tidak dapat mengembalikan uang mereka kepada deposan karena sebagian digunakan untuk mendanai taruhan yang berisiko dan kalah.

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Source : CNBC Indonesia

Recent News