google play logo

Tok! Google Blokir Binance dkk di HP Android

Jakarta, CNBC Indonesia – Google menghapus banyak aplikasi perdagangan kripto, termasuk Binance dan Kraken, dari toko aplikasi Play Store di India pada Sabtu (13/1) waktu setempat. Aksi ini menjadi cerminan bahwa penerapan web3 akan makin berkurang di pasar internet terbesar kedua di dunia.

Larangan terjadi dua minggu setelah bursa kripto global dinilai beroperasi secara ilegal di pasar Asia Selatan.

Financial Intelligence Unit (FIU), sebuah lembaga pemerintah India yang mengawasi transaksi keuangan, akhir bulan lalu mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan perusahaan kripto. Lembaga tersebut menuduh bahwa para aplikasi bursa kripto tidak mematuhi aturan anti pencucian uang yang berlaku di India.

Apple dikabarkan juga menarik aplikasinya awal pekan ini dan berbagai jaringan telekomunikasi serta penyedia layanan internet mulai memblokir URL situs pertukaran kripto pada Kamis (11/1) malam.

FIU telah meminta Kementerian IT India untuk memblokir situs kesembilan layanan di India. Pertukaran lain yang aplikasinya diblokir adalah Huobi, Gate.io, Bittrex, dan Bitfinex.

“Kami mengetahui adanya blok IP yang mempengaruhi sejumlah perusahaan kripto, termasuk Binance. Ini hanya berdampak pada pengguna yang mencoba mengakses toko aplikasi iOS India atau situs web Binance dari India,” kata Binance Sabtu pagi sebelum aplikasi Android-nya ditarik, dikutip dari Tech Crunch, Senin (15/1/2024).

“Pengguna lama yang sudah memiliki aplikasi Binance tidak terpengaruh. Kami tetap berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan undang-undang setempat dan kami berdedikasi untuk menjaga komunikasi aktif dengan regulator untuk memastikan perlindungan pengguna dan pengembangan industri Web3 yang sehat,” imbuh keterangan tersebut.

Di tengah pajak keuntungan modal sebesar 30% dan retribusi transaksi sebesar 1% yang diberlakukan di India pada 2022, banyak pedagang mata uang kripto domestik telah bermigrasi ke platform global dengan protokol kenali pelanggan yang tidak terlalu ketat.

Arbitrase peraturan ini, ditambah dengan musim dingin kripto yang lebih luas, menyebabkan penurunan aktivitas perdagangan sebesar 97% selama dua tahun di WazirX, bursa populer India.

Platform India yang didanai seperti CoinSwitch Kuber dan CoinDCX, masih memerlukan verifikasi identifikasi yang ketat. Para pedagang yang membelot tampaknya telah menghindari pengawasan terhadap pesaing internasional tertentu, dan menunjukkan perilaku klasik penghindaran pajak, menurut otoritas fiskal.

“CoinSwitch dan CoinSwitch PRO, serta beberapa bursa VDA India lainnya, sudah mematuhi persyaratan PMLA India untuk VASP, dan tidak ada alasan mengapa bursa luar negeri tidak melakukan hal yang sama, jika mereka ingin berbisnis di India,” ujar Ashish Singhal, salah satu pendiri dan kepala eksekutif CoinSwitch menulis di X.

Menurutnya bursa luar negeri harus secara aktif mempertimbangkan untuk mendaftar ke FIU-IND dan mematuhi tindakan APU dan PPT India. Hal ini juga lebih baik untuk perlindungan konsumen di India karena akan ada pengawasan peraturan yang lebih besar terhadap ekosistem.

India secara historis mengambil sikap keras terhadap mata uang kripto dan perusahaan yang memungkinkan adanya perdagangan.

Reserve Bank of India menerapkan larangan cryptocurrency di negara tersebut sekitar lima tahun lalu. Meskipun larangan ini akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung India, bank sentral terus melakukan advokasi untuk melarang kripto sejak saat itu dan para pejabat tinggi menganggap aset digital virtual sama dengan skema Ponzi.

Redaksi, CNBC Indonesia
Source : CNBC Indonesia

Recent News