Kena Badai Juga, Induk Usaha Google PHK 12 Ribu Karyawan
Jakarta, CNBC Indonesia – Usai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), Perusahaan e-commerceJD.IDmenutup atau menonaktifkan layanan logistiknya yaitu JDL Express kemarin, 22 Januari 2023.
Seperti dilansir situs resmi JDL Express Indonesia yang mengumumkan status nonaktif layanan mereka per tanggal 22 Januari 2023.
“Layanan JDL Express Indonesia nonaktif per tanggal 22 Januari 2023. Apabila terdapat kendala dengan pengiriman paketmu, silakan hubungi Customer Experience kami,” tulis pertanyaan JDL Express Indonesia, dikutip Senin (23/1/2023).
Melansir Tech in Asia, JDL Express sebelumnya telah menutup pendaftaran pengguna baru sejak awal tahun ini yakni 1 Januari 2023. Adapun, perusahaan patungan e-commerce China JD.com dan Provident Capital ini dikabarkan akan menutup bisnis e-commerce di Indonesia dan Thailand pada kuartal I 2023.
JD.com dikabarkan sedang mencari investor baru untuk membeli bisnis tersebut karena mengalami kerugian di pasar Indonesia dan Thailand. Seperti diketahui, JDL Express Indonesia telah berdiri sejak tahun 2015. Perusahaan ini memiliki 11 gudang dan lebih dari 250 titik pengiriman serta 3.000 kurir.
Selain itu, melansir CNN Indonesia, toko offline JD.ID juga terpantau sudah melakukan pencucian gudang dengan mengadakan clearance sale. Sehingga,JD.ID terpantau sudah megosongkan stoknya.
Sebelumnya, JD.ID kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kali ini pegawai yang terdampak sekitar 200-an orang atau 30% dari total seluruhnya.
Setya Yudha Indraswara, Head of Corporate Communications & Public AffairsJD.ID, menjelaskan perusahaan harus melakukan langkah adaptasi sebagai cara menjawab tantangan perubahan bisnis yang terjadi belakangan.
“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” kata Setya dalam keterangan resminya, Selasa (13/12/2022).
Untuk mereka yang terdampak, JD.ID akan tetap memberikan sejumlah hak. Salah satunya memberikan manfaat asuransi bagi pegawai yang terkena PHK.
Selain memberikan dukungan dalam bentuk talent promoting. JD.ID juga menjanjikan memberikan hak lain sesuai dnegan aturan yang berlaku.
“JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30%) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Langkah ini hanya berselang tujuh bulan dari PHK sebelumnya. Saat itu, Director General Management JD.ID, Jenie Simon menjelaskan keputusan itu dilakukan dalam rangka upaya improvisasi dan pengambilan keputusan untuk adaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri dalam negeri.
“Upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha,” kata Jenie dalam keterangannya kala itu.
Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Source : CNBC Indonesia