Kena Badai Juga, Induk Usaha Google PHK 12 Ribu Karyawan
Jakarta, CNBC Indonesia – Induk perusahaan Google, Alphabet, akhirnya masuk dalam badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor teknologi. Raksasa teknologi dunia itu mengumumkan memangkas 12 ribu pekerja atau 6% dari jumlah seluruh pegawainya.
Alphabet mengumumkan hal tersebut pada Jumat (20/1/2023) waktu setempat. Kebijakan ini terjadi secara global dan akan berdampak langsung pada staf di Amerika Serikat (AS).
PHK di Alphabet terjadi pada seluruh tim, termasuk mereka yang berada di tim perekrutan dan sejumlah fungsi perusahaan, serta beberapa tim teknik dan produk.
Mereka yang terdampak telah dikirimi email oleh Alphabet. Prosesnya mungkin akan lebih lama pada kantornya di sejumlah negara lain karena adanya undang-undang dan praktik ketenagakerjaan masing-masing.
Dalam memo yang dibagikan kepada Reuters, CEO Sundar Pichai mengatakan perusahaan berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir. Untuk keputusannya, dia menyatakan menjadi tanggung jawabnya.
“Saya bertanggung jawab penuh atas keputusan yang membawa kami ke sini,” kata dia, dikutip dari Reuters, Jumat (20/1/2023).
Pichai diketahui berusaha keras untuk menghindari perusahaannya melakukan efisiensi, termasuk di antaranya adalah menyicil bonus tahunan pegawai yang seharusnya dibayarkan bulan Januari ini.
Untuk tahun 2023, karyawan full time akan mendapatkan 80% dari bonusnya. Sementara sisanya akan dibayarkan sekitar bulan Maret atau April mendatang, seperti dilaporkan oleh CNBC Intenasional.
Untuk pembayaran bulan Januari, Google menyebutnya sebagai uang muka korespondensi pada karyawan. Keputusan itu jadi perubahan untuk transisi dari sistem evaluasi karyawan dan perubahan waktu pada bonus nantinya.
“Setelah 2023, bonus akan dibayarkan pada bulan Maret,” tulis Google dalam memo.
Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Source : CNBC Indonesia