jack ma dok tangkapan layar twitter qingqingchen 2 169 Jack Ma Apes, Beijing Denda Alibaba Puluhan Triliun Mitra IT | Your Trusted & Reliable Software Solutions jack ma

Jack Ma Apes, Beijing Denda Alibaba Puluhan Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa e-commerce Alibaba Group Holding menyumbang 92 persen denda antimonopoli yang dikenakan oleh pemerintah China sepanjang tahun lalu.

Pihak berwenang mengumpulkan 23,6 miliar yuan (sekitar Rp 51 triliun) dalam denda antimonopoli pada tahun 2021, jumlahnya 52 kali lipat dari 450 juta yuan yang diterima tahun sebelumnya.

Peningkatan denda terbesar berasal dari dua sumber, yakni denda 18,2 miliar yuan (sekitar Rp 39 triliun) yang diberikan kepada Alibaba untuk praktik monopolinya dan denda 3,4 miliar yuan yang diberikan kepada Meituan atas pelanggaran serupa, demikian dikutip dari South China Morning Post, Jumat (10/6/2022).

Menurut laporan Biro Anti-Monopoli China, pihaknya menutup 175 kasus tahun lalu. Angkanya melonjak 61,5 persen dari tahun sebelumnya, ketika badan pengawas masih menjadi departemen internal dalam Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR).

Investigasi antimonopoli terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar China dan denda terkait menjadi bagian utama dari tindakan keras peraturan yang dimaksudkan untuk mengekang “ekspansi modal yang tidak rasional” di sektor teknologi.

Alibaba dan Meituan dituduh memaksa pedagang untuk menandatangani kesepakatan eksklusif dengan platform masing-masing dalam praktik yang dikenal sebagai “memilih satu dari dua”, yang dapat dihukum berdasarkan undang-undang antimonopoli China.

Raksasa teknologi China lainnya, termasuk perusahaan media sosial dan video game Tencent Holdings, pemilik TikTok, ByteDance dan perusahaan ride-hailing Didi Global, juga didenda pada tahun yang sama karena gagal melaporkan kesepakatan merger dan akuisisi mereka untuk tinjauan antimonopoli. Beberapa dari kesepakatan itu diselesaikan sebelum pembentukan biro antimonopoli dalam SAMR.

Biro Anti-Monopoli mengatakan bahwa mereka telah mencapai hasil penting dalam mendisiplinkan perilaku monopoli dan sekarang akan fokus untuk memulihkan kepercayaan pasar. Ini menjadi sinyal baru bahwa tindakan tegas pada sektor teknologi sebagian besar telah berakhir.

“Peraturan anti-monopoli ekonomi platform mengirimkan sinyal kuat bahwa internet bukanlah tempat di luar hukum. Aturan tersebut sangat mempromosikan pengembangan ekonomi platform yang terstandardisasi, teratur, berkelanjutan, dan sehat,” kata biro tersebut.

(dem)
Source : CNBC Indonesia

Recent News